Rabu, 01 Juli 2009

MAKALAH : SEJARAH PEMIKIRAN ISLAM

ASAL-USUL DAN POKOK-POKOK AJARAN MU’TAZILAH

Oleh : Drs. Bahruny DP

Bab I PENDAHULUAN

Sebagian besar umat Islam memahami bahwa munculnya aliran-aliran dalam Islam bermula dari perselisihan masalah politik kepemimpinan pasca sepeninggal Nabi Muhammad Saw. ke tangan Khulafaur Rasyidin. Dari persoalan politik itulah kemudian bermuara menjadi persoalan teologi yang kemudian berkembang menjadi banyak aliran dalam Islam. 1
Theologi merupakan usaha pemahaman yang dilakukan para ulama’ (teolog muslim) tentang akidah Islam yang terkandung dalam naqly (al-Qur’an dan As-Sunnah). Tujuan usaha pemahaman tersebut adalah menetapkan, menjelaskan atau membela akidah Islam, serta menolak akidah yang salah dan atau bertentangan dengan akidah Islam. Dengan demikian fungsi Teologi adalah bertugas menjelaskan dan memberikan pemahaman terhadap kebenaran parrenial Islam dengan bahasa Kontekstual.2
Adapun aliran-aliran Teologi Islam dapat dijabarkan antara lain sbb :
1. Aliran Khawarij (orang berdosa besar adalah kafir / murtad, wajib dibunuh ).
2. liran Murji’ah (orang berdosa besar tetap mukmin, tdk kafir, terserah Allah )
3. Aliran Mu’tazilah (orang berdosa besar tidaklah kafir,tidak mukmin (Fasiq)
Mereka menyebut al-manzilah bain al-manzilatain (posisi di antara dua
posisi). Aliran ini lebih bersifat rasional bahkan liberal dalam beragama. 3
Dalam makalah ini akan dipaparkan secara singkat tentang Asal-Usul keberadaan Paham Mu’tazilah, Pokok-Pokok Ajaran Mu’tazilah dan beberapa prinsip atau pokok-pokok pemikiran, dan beberapa Tokok penting Mu’tazilah serta beberapa permasalahannya.

Bab II ASAL-USUL DAN POKOK-POKOK AJARAN MU’TAZILAH

A. Sejarah Asal-Usul Mu’tazilah

“Mu’tazilah adalah salah satu aliran dalam teologi Islam yang dikenal bersifat rasional dan liberal. Ciri utamanya adalah … pandangan teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil aqlyah ( akal ) dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut rasionalis Islam. Mu’tazilah didirikan oleh Washil bin Atha’ pada tahun 100 H / 718 M, Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentang an pendapat antara aliran Khawarij dan Murji’ah tentang hukumnya seorang Mukmin yang berbuat dosa besar”.4

1. Aliran Khawarij (orang berdosa besar adalah kafir / murtad, wajib dibunuh ). 2. liran Murji’ah (orang berdosa besar tetap mukmin, tdk kafir, terserah Allah ) 3. AliranMu’tazilah (pedosa besar tidaklah kafir,tidak mukmin (Fasiq) 5

“Mu’tazilah” (معتزلة) berasal dari kata “I’tazala” ( اعتزل ) yang berarti mengasingkan diri. Nama atau sebutan ini muncul setelah peristiwa yang terjadi antara Hasan Al-Basri dengan Washil bin Atha’ dan Amr bin Ubaid berkenaan dengan status orang Islam yang berbuat dosa besar....” 6

“Mu’tazilah muncul setelah peristiwa yang terjadi antara Hasan Al-Basri dengan Washil bin Atha dan Amr bin ‘Ubaid berkenaan dengan persoalan orang Islam yang berdosa besar. Washil berpendapat bahwa orang Islam yang berdosa besar adalah fasiq; ia berada diantara dua posisi, yakni bukan mukmin dan bukan pula kafir. Pendapat Washil ini diikuti oleh Amr bin ‘Ubaid. Sedang pendapat ini berberda dari pendapat Hasan Al-Basri . Karena terjadi perbedaan pendapat iru Washil dan Amr memisahkan diri dari kelompok pengajian Hasan Al-Basri. Karena itu mereka berdua telah dianggap mengasingkan diri, dan orang yang mengasingkan diri itu dalam bahasa Arab disebut “mu’tazil” ( معتزل ). Oleh karena Washil dan Amr kemudian membentuk kelompok tersendiri dan mendapat banyak pengikut, dan kelompok ini terbentuk menjadi sebuah aliran ( فرقة ) dalam teologi Islam, dan karena kata “فرقة” ini adalah muannats, maka aliran ini disebut “Mu’tazilah” ( معتزلة). Demikian asal-usul nama Mu’tazilah yang diberikan pada aliran tersebut” 7

Di sisi lain kalangan pengikut aliran Mu’tazilah, yaitu sebagian diantara mereka “ada yang kurang seruju kalau mereka disebut orang Mu’tazilah. Mereka lebih senang kalau disebut Ahl al-Adl Wa al- Tauhid ( اهل العدل والتوحيد ). Artinya, ahli keadilan dan Tauhid. Sebuta seperti ini mereka pandang tepat untuk mereka, karena mereka memang sangat gigih dalam memperjuangkan paham keadilan dan ke-Maha Esaan Tuhan dalam Teologi Islam”.8
Sejarah munculnya Mu’tazilah kelompok pemuja akal ini awalnya di kota Bashrah Iraq pada abad ke-2 H antara tahun 105 – 110 H , tepatnya pada masa pemerintahan khalifah Abdul Malik Bin Marwan dan khalifa Hisyam Bin Abdul Malik. Pelopornya adalah seorang penduduk Bashrah mantan murid Al-Hasan Al-Bashri yang bernama Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal . Kemunculan ini adalah karena Wasil bin Atha' berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin dan bukan kafir yang berarti ia fasik. Sedangkan Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin. Inilah awal kemunculan paham ini dikarenakan perselisihan tersebut antar murid dan Guru , dan akhirnya golongan mu’tazilah pun dinisbahkan kepadanya.” 9
Mengapa disebut Mu’tazilah ? Mu’tazilah, secara etimologis bermakna: orang-orang yang memisahkan diri. Sebutan ini mempunyai suatu kronologi yang tidak bisa dipisahkan dengan sosok Al-Hasan Al-Bashri, salah seorang imam di kalangan tabi’in.Asy-Syihristani t berkata: (Suatu hari) datanglah seorang laki-laki kepada Al-Hasan Al-Bashri seraya berkata: “Wahai imam dalam agama, telah muncul di zaman kita ini kelompok yang mengkafirkan pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik). Dan dosa tersebut diyakini sebagai suatu kekafiran yang dapat mengeluarkan pelakunya dari agama, mereka adalah kaum Khawarij. Sedangkan kelompok yang lainnya sangat toleran terhadap pelaku dosa besar (di bawah dosa syirik), dan dosa tersebut tidak berpengaruh terhadap keimanan.
Karena dalam madzhab mereka, suatu amalan bukanlah rukun dari keimanan dan kemaksiatan tidak berpengaruh terhadap keimanan sebagaimana ketaatan tidak berpengaruh terhadap kekafiran, mereka adalah Murji’ah umat ini. Bagaimanakah pendapatmu dalam permasalahan ini agar kami bisa menjadikannya sebagai prinsip (dalam beragama)?” Al-Hasan Al-Bashri pun berpikir sejenak dalam permasalahan tersebut. Sebelum beliau menjawab, tiba-tiba dengan lancangnya Washil bin Atha’ berseloroh: “Menurutku pelaku dosa besar bukan seorang mukmin, namun ia juga tidak kafir, bahkan ia berada pada suatu keadaan di antara dua keadaan, tidak mukmin dan juga tidak kafir.” Lalu ia berdiri dan duduk menyendiri di salah satu tiang masjid sambil tetap menyatakan pendapatnya tersebut kepada murid-murid Hasan Al-Bashri lainnya. Maka Al-Hasan Al-Bashri berkata: “Washil telah memisahkan diri dari kita”, maka disebutlah dia dan para pengikutnya dengan sebutan Mu’tazilah “.10
Dalam sumber lain menguraikan perihal asal-usul munculnya aliran Mu’tazilah seperti penulis ringkas berikut ; (11)
“Pada tahun 100H/718M telah muncul aliran baru dalam teologi islam yang disebut aliran Mu'tazilah yang dibidani oleh Washil bin Atho' murid Hasan al-Bashri. Ciri utama yang membedakan aliran ini dari aliran teologi Islam lainnya adalah pandangan-pandangan teologisnya lebih banyak ditunjang oleh dalil-dalil aqliyah dan lebih bersifat filosofis, sehingga sering disebut aliran rasionalis Islam.
Selain nama Mu'tazilah, pengikut aliran ini juga sering disebut kelompok Ahlut-Tauhid, kelompok Ahlul 'adil, dan lain-lain. Sementara pihak modern yang berseberangan dengan mereka menyebut golongan ini dengan free act, karena mereka menganut prinsip bebas berkehendak dan berbuat.
Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan antara aliran Khawarij dan aliran Murji'ah berkenaan soal orang mukmin yang berdosa besar. Menurut aliran Khawarij, mereka tidak dapat dikatakan sebagai mukmin lagi, melainkan sudah menjadi kafir.
Sementara itu kaum Murji'ah tetap menganggap orang mukmin yang berdosa besar itu sebagai mukmin, bukan kafir. Menghadapi dua pendapat yang kontroversial ini, Washil bin Atho' yang ketika itu menjadi murid Hasan al Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahului gurunya mengeluarkan pendapat bahwa orang mukmin yang berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya orang itu bukan mukmin dan bukan pula kafir, tetapi diantara keduanya.
Oleh karena diakhirat nanti tidak ada tempat diantara surga dan neraka, maka orang itu dimasukkan kedalam neraka, tetapi siksaan yang diperolehnya lebih ringan daripada siksaan orang kafir. Demikianlah pendapat Washil bin Atho', yang kemudian menjadi salah satu doktrin Mu'tazilah, yakni Al-manzilah baina al-manzilataini (posisi diatara dua posisi).
Sebab penamaannya.
Para Ulama telah berselisih tentang sebab penamaan kelompok (aliran) ini dengan nama Mu'tazilah menjadi beberapa pendapat:
Pertama: Berpendapat bahwa sebab penamaannya adalah karena berpisahnya Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid dari majlis dan halaqohnya Al Hasan Al Bashry. Hal ini didasarkan oleh riwayat yang mengisahkan bahwa ada seseorang yang menemui Al Hasan Al Bashry, lalu berkata: wahai imam agama...telah muncul pada zaman kita ini satu jamaah yang mengkafirkan pelaku dosa besar dan dosa besar menurut mereka adalah kekafran yang mengeluarkan pelakunya dari agama, dan mereka adalah Al Wa'iidiyah khowarij dan jamaah yang menangguhkan pelaku dosa besar, dan dosa besar menurut mereka tidak mengganggu (merusak) iman, bahkan amalan menurut mazhab mereka bukan termasuk rukun iman, dan iman tidak rusak oleh kemaksiatan, sebagaiman tidak bermanfaat ketaatan bersama kekufuran, dan mereka adalah murjiah umat ini, maka bagaimana engkau memberikan hukum bagi kami dalam hal itu secara i'tikad?
Lalu Al Hasan merenung sebentar tentang hal itu, dan sebelum beliau menjawab, berkata Waashl bin Atho': saya tidak akan mengatakan bahwa pelaku dosa besar itu mu'min dan tidak juga kafir, akan tetapi dia di dalam satu kedudukan diantara dua kedudukan tersebut (manzlah baina manzilatain), tidak mu'min dan tidak kafir. Kemudian dia berdiri dan memisahkan diri ke satu tiang dari tiang-tiang masjid menjelaskan jawabannya kepada para murid Al Hasan, lalu berkata Al Hasan : telah berpisah (i'tizal) dari kita Washil, dan Amr bin Ubaid mengikuti langkah Waashil, maka kedua orang ini beserta pengikutnya dinamakan Mu'tazilah.
Berkata A Qodhi Abdul Jabaar Al Mu'tazily dalam menafsirkan sebab penamaan mereka ini:telah terjadi dialog antara Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid dalam permasalahan ini -permasalahan pelaku dosa besar-lalu Amr bin Ubaid kembali ke mazhabnya dan meninggalkan halaqoh Al Hasan Al Bashry dan memisahkan diri, lalu mereka menamainya Mu'tazily, dan ini adalah asal penggelaran Ahlul Adil dengan Mu'tazilah.
Kedua: Berpendapat bahwa mereka dinamai demikian karena ucapan imam Qatadah kepada Utsman Ath Thowil: siapa yang menghalangimu dari kami? apakah mereka Mu'tazilah yang telah menghalangimu dari kami? Aku jawab: ya !
Berkata Ibnu Abl Izzy : dan Mu'tazilah adalah Amr bin Ubaid dan Waashil bin Atho' Al Ghozaal serta para pengikutnya, mereka dinamakan demikian karena mereka memisahkan diri dari Al Jamaah setelah wafatnya Al Hasan Al Bashry di awal-awal abad kedua dan mereka itu bermajlis sendiri dan terpisah, sehngga berkata Qotadah dan yang lainnya: merekalah Mu'tazilah.
Definisi Mu'tazilah
Secara Etimologi, Mu'tazilah atau I'tizaal adalah kata yang dalam bahasa Arab menunjukkan kesendirian, kelemahan dan keterputusan, Secara Terminologi Para Ulama mendefinisikannya sebagai satu kelompok dari qadiriyah yang menyelisihi pendapat umat Islam dalam permasalahan hukum pelaku dosa besar yang dipimpin oleh Waashil bin Atho' dan Amr bin Ubaid pada zaman Al Hasan Al Bashry.
Dan kalau kita melihat kepada definisi secara etimologi dan terminologi didapatkan adanya hubungan yang sangat erat dan kuat, karena kelompok ini berjalan menyelisihi jalannya umat Islam khususnya Ahli Sunnah dan bersendiri dengan konsep akalnya yang khusus sehingga Akhirnya membuat mereka menjadi lemah, tersembunyi dan terputus.
Mu’tazilah dikenal dalam sejarah sebagi aliran yang mengusung pemikiran bebas dan rasional . hal tersebut diakui oleh para ilmuwan Islam maupun Barat. Aliran pemikiran ini berkembang pesat di Irak. Di antara ulama pendiri Mu’tazilah dari Basra adalah Abul Hudhayl al-Alaf (w.226/840), Abu Ishaq al Nazzam(w.231/845), Amr ibn Bahr al-Iahiz(w.255/869). Ada juga pendiri mu’tazilah yang berasal dari Bagdad yaitu Abu Ali al-Jubbai (w.303/915), Bisyr al-Mu’tamir (w.210/825).
Pada awal abad ke 3 H / 9 M , mu’tazilah mulai kurang beruntung, karena kedudukannya sebagialiran pemikiran mulai digeser oleh aliran kalam pada waktu itu, yaitu aliran Asyariyah. Meskipun demikian aliran Mu’tazilah tidak hancur atau mati tetapi masih berkembang meskipun tidak terlalu menjadi mainstream di tengah masyarakat. Aliran ini mampu bertahan hingga dua abad berikutnya.

B. Pokok-Pokok Ajaran Mu’tazilah

Seiring perjalanan waktu, kelompok Mu’tazilah semakin berkembang dengan sekian banyak sektenya. Hingga kemudian para dedengkot mereka mendalami buku-buku filsafat yang banyak tersebar di masa khalifah Al-Makmun. Maka sejak saat itulah manhaj mereka benar-benar terwarnai oleh manhaj ahli kalam (yang berorientasi pada akal dan mencampakkan dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah ).
Oleh karena itu, tidaklah aneh bila kaidah nomor satu mereka berbunyi: “Akal lebih didahulukan daripada syariat (Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’) dan akallah sebagai kata pemutus dalam segala hal. Bila syariat bertentangan dengan akal –menurut persangkaan mereka– maka sungguh syariat tersebut harus dibuang atau ditakwilkan.” 12
Ini merupakan kaidah yang batil, karena kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah akan perintahkan kita untuk merujuk kepadanya ketika terjadi perselisihan. Namun kenyataannya Allah perintahkan kita untuk merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah, sebagaimana yang terdapat dalam Surat An-Nisa: 59. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka Allah tidak akan mengutus para Rasul pada tiap-tiap umat dalam rangka membimbing mereka menuju jalan yang benar sebagaimana yang terdapat dalam An-Nahl: 36. Kalaulah akal itu lebih utama dari syariat maka akal siapakah yang dijadikan sebagai tolok ukur?! Dan banyak hujjah-hujjah lain yang menunjukkan batilnya kaidah ini.
Dalam sejarah pemikiran Islam, Mutazilah menjadi terkenal dengan lima prinsipnya (al Usul al khamsah), yang kelima prinsip tersebut merupakan ringkasan dasar dari jaran mu’tazilah. Kelima prinsip tersebut adalah, keesaan, keadilan, janji dan ancaman, dalam posisi di antara orang Muslim yang berbuat dosa, mendesak manusia untuk berbuat baik dan melarang berbuat jahat.
Berikut secara ringkas penulis kutif dari Buku Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam, yang disusun oleh Dr. Hadariansyah AB,2008, hlm. 95 bahwa “Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah pada dasarnya disebut “Al-Ushul al-Khamsah” ( الأصول الخمسة ) yaitu lima dasar atau lima pokok ajaran. Bagi kaum 0Mu’tazilah, seseorang tidak berhak mengaku seorang dirinya sebagai kaum Mu’tazilah, kecuali ia telah memeperpegangi lima ajaran pokok dimaksud. Adapun Lima pokok ajaran Mu’tazilah itu adalah sebagai berikut ;
1. At-Tauhid ( Keesaan Allah )
2. Al-‘Adl ( Keadilan )
3. Al-Wa’d Wa al-Wa’id ( Janji dan Ancaman )
4. Al-Manzilah bain al-Manzilatain ( tempat diantara dua tempat )
5. Al-Amr bi al-Ma’ruf wa al-Nahy’an al-Munkar ( perintah berbuat baik
dan men cegah berbuat munkar ).” 13
Dalam sumber lain juga secara sederhana mengemukakan bahwa Mu’taziliyah memiliki 5 ajaran utama, yakni :
Tauhid. Mereka berpendapat : Allah Swr mutlak Maha Esa, hanya Zat Allah yang Qadim, Tak mengakui sifat Allah SWT, sebab yang dikatakan orang sebagai sifatNya ialah dzatNya sendiri. al-Qur'an ialah makhluk. Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Allah.
Keadilan-Nya. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya.
Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat.
Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan
Wasil bin Atha' yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik.
Amar ma’ruf dan nahy munkar ( tuntutan berbuat baik mencegaperbu atan yang tercela ). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum / fikih.” 14
Aliran Mu’taziliyah berpendapat dalam masalah
qada dan qadar, bahwa manusia sendirilah yang menciptakan perbuatannya. Manusia dihisab berdasarkan perbuatannya, sebab ia sendirilah yang menciptakannya. Allah tidak campur tangan dalam urusan manusia ( sepaham dengan Qadariyah ).
Mutazilah mengklaim bahwa manusia tidak dapat mengerti makna sesungguhnya tentang sifat-sifat Allah., seprti penglihatan pendengaran , tangan, dan sifat Ilahi tidakm mempunyai fakta realitas pada pandangan mu’tazilah. Mu’tazilah meyakini bahwa al-Quran tidak kekal, bahkan mengatakan bahwa al-Quran sebagai kalam Tuhan tidak kekal.
Mutazilah menekankan pentingnya keadilan, keadilan menurut mutazilah adalah bahwa Tuhan adalah Maha Bijaksana, dengan demikian Tuhan harus mempunyai tujuan dalam menciptakan alam semesta ini. Di lain pihak harus juga memberi bekal keadilan, kebaikan, keburukan yang obyektif dalam ciptaan Tuhan. Tuhan harus adil kepada siapa saja. Meskipun orang itu tidak patuh kepada-Nya. Tuhan Maha baik sehingga tidak dapat melawan sifat-sifatnya, Tuhan harus selalu melakukan keadilan dan berbuat yang terbaik. Mu’tazilah percaya bahwa Tuhan tidak akan pernah berbuat jahat. Sebaliknya kejahatan dan keburukan diciptakan oleh manusia, yang menurut Mu’tazilah manusia telah diberi kemerdekaan utnuk melakukan perbuatan baik dan buruk. Oleh karena itu menusia harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya.
Janji dan ancaman, berhubungan dengan kelompok manusia yang beriman, fasiq dan mereka yang inkar. Menurut Mu’tazilah iman saja tidak cukup, tetapi iman harus menghindari dari dosa yang menyakitkan. Mutazilah menyatakan bahwa manusia yang “berada di antara” posisi sebagai orang yang berbuat dosa. Orang-orang muslim yang melakuklandosa berada di posisi antara mukmin dan kafir, manzilah bayn al manzilatayn,. Prinsip terakhir Mu’tazilah adalam prinsip menyuruh orang berbuat baik, sekaligus melarang mereka berbuat buruk.
Menulusuri dan Mewaspadai Faham Mu’tazilah
Suatu kewajiban bagi seorang muslim untuk menasehati saudaranya agar tidak terjerumus kedalam pemikiran kelompok ini, yaitu kelompok Mu'tazilah yang pengaruh penyimpangan ajarannya masih sangat terasa sampai saat ini dan masih dikembangkan oleh para kolonialis Kristen dan Yahudi dalam menghancurkan kekuatan kaum Muslimin dan persatuannya.
Suatu bukti pada era dewasa ini telah bermunculanl pemikiran mu'tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabui orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah, Modernisasi pemikiran, Westernasi dan sekulerisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu dalam rangka usaha mereka menyusupkan dan menyebarkan pemahaman dan pemikiran mereka tersebut.
Mu’tazilah mempunyai asas dan landasan yang selalu dipegang erat oleh mereka, bahkan di atasnya-lah prinsip-prinsip mereka dibangun. Asas dan landasan itu mereka sebut dengan Al-Ushulul-Khomsah ( lima landasan pokok ). Secara singkat penjelasannya sebagai berikut :
1. Ahl At-Tauhid
Yang mereka maksud dengan At-Tauhid adalah mengingkari dan meniadakan sifat-sifat Allah, dengan dalil bahwa menetapkan sifat-sifat tersebut berarti telah menetapkan untuk masing-masingnya tuhan, dan ini suatu kesyirikan kepada Allah.
Tauhid. Mereka berpendapat : Allah Swt mutlak Maha Esa, hanya Zat Allah yang Qadim, Tak mengakui sifat Allah SWT, sebab yang dikatakan orang sebagai sifatNya ialah dzat-Nya sendiri. al-Qur'an ialah makhluk. Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Allah. Mereka menamakan diri dengan Ahlut-Tauhid atau Al-Munazihuuna lillah (orang-orang yang mensucikan Allah).
2. Al‘adl ( Keadilan )
Yang mereka maksud dengan keadilan adalah keyakinan bahwasanya kebaikan itu datang dari Allah, sedangkan kejelekan datang dari makhluk dan di luar kehendak ( masyi’ah ). Firman Allah, yang artinya : “Dan Allah tidak suka terhadap kerusakan.” (Al-Baqarah: 205) “Dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya.” (Az-Zumar: 7)
Menurut mereka kesukaan dan keinginan merupakan kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Sehingga mustahil bila Allah tidak suka terhadap kejelekan, kemudian menghendaki atau menginginkan untuk terjadi (mentaqdirkannya) oleh karena itu merekan menamakan diri mereka dengan nama Ahlul ‘Adl atau Al – ‘Adliyyah .
3. Al-Wa’du Wal-Wa’id
Yang mereka maksud dengan landasan ini adalah bahwa wajib bagi Allah untuk memenuhi janji-Nya ( al-wa’d ) bagi pelaku kebaikan agar dimasukkan ke dalam Al-Jannah, dan melaksanakan ancaman-Nya (al-wa’id) bagi pelaku dosa besar (walaupun di bawah syirik) agar dimasukkan ke dalam An-Naar, kekal abadi di dalamnya, dan tidak boleh bagi Allah untuk menyelisihinya. Karena inilah mereka disebut dengan Wa’idiyyah.”
4. Suatu keadaan di antara dua keadaan (Posisi di antara dua posisi )
Yang mereka maksud tempat diantara dua tempat adalah, bahwasanya keimanan itu satu dan tidak bertingkat-tingkat, sehingga ketika seseorang melakukan dosa besar ( walaupun di bawah syirik ) maka telah keluar dari keimanan, namun tidak kafir ( di dunia ). Sehingga ia berada pada suatu keadaan ( posisi ) di antara dua keadaan ( posisi ) yakni antara keimanan dan kekafiran, dalam hal ini mereka memposisikan kedalam Fasiq ( keluar dari jalan kebenaran = orang yang melakukan dosa besar = terus nenerus melakukan dosa-dosa kecil ) 15
5. Amar ma’ruf nahy munkar ( perintah berbuat baik mencegah kemunkaran )
“Amar ma’ruf nahy munkar, yaitu perintah berbuat baik mencegah kemun karan menurut mereka ( Mu’tazilah ) itu merupakan kewajiban yang mesti dilaksanakan. Namun menurut mereka kewajiban ini bukan merupakan fardhu ‘ain , tetapi hanya fardhu kifayah saja. Yakni jika ada yang melakukannya, men- jadi lepaslah kewajiban bagi yang lainnya. Cara pelaksanaan Amar ma’ruf nahy munkar menurut Mu’tazilah cukup dengan seruan, tetapi kalau perlu bias juga dengan cara paksaan dan kekerasan. ” 16 ( Paham Mu’tazilah pernah menjadi mzhab resmi pada masa Dinasti Abbasiyah ).
Dari lima landasan pokok mereka yang bertentangan dengan Al Qur’an dan As-Sunnah itu, sudah cukup sebagai bukti tentang kesesatan Mu’tazilah.. Dalam buku Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam yang disusun oleh Dr. Hadariansyah AB, 2008 hlm. 109 -162, beliau memeaparkan beberapa prinsip atau pokok- pokok pemikiran Teologi kaum Mu’tazilah lainnya seperti uraian singkat berikut : (17)
1. Nafy al-Shifat ( نفى الصفات ), yaitu menolak atau meniadakan sifat-sifat Allah, hanya Zat Allah satu-satunya yang Qadim. (hl.109)
2. Khalq al-Qur’an ( خلق القران), yaitu al-Qur’an adalah makhluk / diciptakan yang berarti keberadaan al-Quran adalah baharu. (hl.113)
3. Nafy al-Ru’yah ( نفى الرؤية ), yaitu Allah tidak dapat dilihat dengan mata kepala manusia baik di dunia maupun di akhirat kelak (hl.125)
4. Af’al al-‘Ibad ( افعال العباد ), yaitu perbuatan manusia dilakukan oleh manusia sendiri, atas kehendak sendiri, dan kemampuan sendiri. (hl.130)
5. Taqlif Ma La Yuthaq ( تكليف مالا يطاق ), yaitu Allah tidak akan memberi beban kepada manusia sesuatu yang mereka tidak mampu melakukannya. (hl.96-98)
6. Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Allah, yaitu Allah memiliki kekuasaan dan kehendak mutlak, tetapi Allah akan membatasinya sendiri. (hl.143)
7. Kewajiban Tuhan terhadap manusia, yaitu Tuhan berkewajiban berbuat baik dan yang terbaik bagi manusia. (hl.150)
8. Kemampuan akal dan fungsi Wahyu, yaitu akal berkedudukan tertinggi dah wahyu menginformasikan hal-hal yang tidak dapat diketahui oleh akal. (hl.151)
9. Hukum Alam, yaitu hukum alam dan efek yang ditimbulkannya adalah dari benda-benda itu sendiri, Tuhan hanya pencipta awal atau sumber efek (hl.161)
10. Hadits ahad, yaitu dalil naqly yg dapat digunakan untuk masalah teologi hanya Al-qur’an dan Hadits Mutawatir, kebenarannya dapat diyakini dengan pasti. Sedangkan Hadits Ahad tidak demikian. (hl.163)
C. Tokoh-Tokoh Paham Mu’tazilah
Tokoh-tokoh Mu’taziliyah yang terkenal ialah :
Kelompok Basrah
1.
Wasil bin Atha', Madinah (80-131 H / 699-748 M) pelopor ajaran ini.
2. Amr bin Ubaid, ( w 145 H )
3.
Abu Huzail al-Allaf (751-849 M), penyusun 5 ajaran pokoq Mu’taziliyah.
4. An-Nazzam, 9 185-231 H) murid Abu Huzail al-Allaf.
5. Al-Jahiz Abu Usman bin Bahar (w. 869 M)
6. Al-Juba’I (w. 303 H )
Kelompok Bagdad:
7. Mu’ammar bin Abbad
8. Bisyr Al-Mu’tamir (w. 210 H )
9. Abu Musa Al-Mu’dar (w. 226 H)
10. Sumamah bin Asyras (w. 213 H )
11. Ahmad bin Abi Daud (w. 240 H)
12. Hisyam bin Amir Al-Puwati,
13. Abu Al-Husain Al-Khayyat (w. 300 H)
14.
Abu ‘Ali Muhammad bin ‘Abdul Wahab/al-Jubba’i (849-915 M).
Meski kini Mu’taziliyah tiada lagi, namun pemikiran rasionalnya sering digali cendekiawan Muslim dan Nonmuslim.
Sekarang waspadai Neo Mu'tazilah dengan nama-nama yang yang cukup menggelitik dan mengelabuhi orang yang membacanya, mereka menamainya dengan Aqlaniyah, Modernisasi pemikiran, Westernasi, sekulerisme, dan Liberalisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran itu.
Rasulullah bersabda: “Akan datang setelahku para pemimpin yang tidak mengikuti petunjukku dan tidak menjalankan sunnahku, dan sungguh akan ada di antara mereka yang berhati setan namun bertubuh manusia.” (Hudzaifah berkata): “Wahai Rasulullah, apa yang kuperbuat jika aku mendapati mereka?” Beliau menjawab: “Hendaknya engkau jangan mendengar ( perintahnya ) dan menaatinya, walaupun punggungmu dicambuk dan hartamu diambil.” (HR. Muslim, dari shahabat Hudzaifah bin Al-Yaman)”18

Bab III PENUTUP

A. Simpulan

Mu’tazilah, berarti memisahkan diri, muncul di Basra, Irak, di abad 2 H. Kelahirannya bermula dari tindakan Wasil bin Atha' (700-750 M) berpisah dari gurunya Imam Hasan al-Bashri karena perbedaan pendapat. Wasil bin Atha' berpendapat bahwa muslim berdosa besar bukan mukmin bukan kafir yang berarti ia fasik. Imam Hasan al-Bashri berpendapat mukmin berdosa besar masih berstatus mukmin.
Pokok-Pokok Ajaran Mu’tazilah, yaitu ; 1)
Tauhid. Mereka berpendapat : Allah Swr mutlak Maha Esa, hanya Zat Allah yang Qadim, Tak mengakui sifat Allah SWT, sebab yang dikatakan orang sebagai sifatNya ialah dzatNya sendiri. al-Qur'an ialah makhluk. Allah di alam akhirat kelak tak terlihat mata manusia. Yang terjangkau mata manusia bukanlah Allah. 2) Keadilan Allah. Mereka berpendapat bahwa Allah SWT akan memberi imbalan pada manusia sesuai perbuatannya. 3)Janji dan ancaman. Mereka berpendapat Allah takkan ingkar janji: memberi pahala pada muslimin yang baik dan memberi siksa pada muslimin yang jahat. 4) Posisi di antara 2 posisi. Ini dicetuskan Wasil bin Atha' yang membuatnya berpisah dari gurunya, bahwa mukmin berdosa besar, statusnya di antara mukmin dan kafir, yakni fasik. 5) Amar ma’ruf dan nahy munkar ( tuntutan berbuat baik mencegaperbu atan yang tercela ). Ini lebih banyak berkaitan dengan hukum / fikih.
Meski kini Mu’taziliyah tiada lagi, namun pemikiran rasionalnya sering digali cendekiawan Muslim dan Nonmuslim. Sekarang waspadai Neo Mu'tazilah seperti; Aqlaniyah, Modernisasi pemikiran, Westernasi, sekulerisme, dan Liberalisme serta nama-nama lainnya yang mereka buat untuk menarik dan mendukung apa yang mereka anggap benar dari pemkiran mereka.
B. Saran
Penulis sangat mengharap kepada pihak pembaca makalah ini kiranya memberi masukan, perbaikan, dan penyempurnaan seperlunya. Terima kasih. Wallahu A’lam.

DAFTAR KUTIPAN ( ENDNOTES )

1 Ahmad Nurcholish, Asal-Usul Munculnya Aliran-Aliran Dalam Islam, http://www.icrp-online.org, 24 Mei 2007
2 M. Ja'far Nashir, M.A, Sejarah Pemikiran Islam, 2008
3 Ahmad Nurcholish, Asal-Usul Munculnya Aliran-Aliran Dalam Islam,
http://www.icrp-online.org, 24 Mei 2007
4 Tim Penyusun, Ensiklopedi Hukum Islam , PT. Ikhtiar Baru, Jakarta, 2006, hlm. 290-294
5 Ahmad Nurcholish, Asal-Usul Munculnya Aliran-Aliran Dalam Islam,
http://www.icrp-online.org, 24 Mei 2007
6 Hadariansyah AB, Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam, Antasari Press, Banjarmasin, 2008, hlm. 89

7 Hadariansyah AB, Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam, Antasari Press, Banjarmasin, 2008, hlm. 94

8 Hadariansyah AB, Pemikiran-Pemikiran Teologi nDalam Sejarah Pemikiran Islam, Antasari Press, Banjarmasin, 2008, hlm. 95
9 ------------------------ Mu'taziliyah, Sejarah Kemunculannya, Dari MyQ Wiki
10 ------------------------Mu'taziliyah, Sejarah Kemunculannya, Dari MyQ Wiki
11 Muchib Aman Aly , Mu'tazilah dan Akidah Kaum Sophist,
www.salafyoon.net, 16 July 2005
12 ------------------------ Mu'taziliyah, Sejarah Kemunculannya, Dari MyQ Wiki
13 Hadariansyah AB, Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam, Antasari Press, Banjarmasin, 2008, hlm. 95
14 ------------------------ Mu'taziliyah, Sejarah Kemunculannya, Dari MyQ Wiki
15 ------------------------ Mu'taziliyah, Sejarah Kemunculannya, Dari MyQ Wiki
16 Hadariansyah AB, Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam, Antasari Press, Banjarmasin, 2008, hlm. 108.

17 Hadariansyah AB, Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam, Antasari Press, Banjarmasin, 2008, hlm. 109-162
18 "
http://wiki.myquran.org/index.php/Mu%27taziliyah

DAFTAR KEPUSTAKAAN

A. Athaillah, Rasyid Ridha Konsep Teologi Rasional Dalam Tafsir Al-Manar, Erlangga, Jakarta, 2006

Abubakar Muhammad, Hadits Tarbiyah, Al-Ikhlas , Surabaya, 1995,

Abdul Karim, Sejarah dan Pemikiran Islam, Pustaka Book Publusher, Yogyakarta, 2007.
Ahmad Nurcholish, Asal-Usul Munculnya Aliran-Aliran Dalam Islam,
http://www.icrp-online.org, 24 Mei 2007
Anoname, Mu'taziliyah, Sejarah Kemunculannya, Dari MyQ Wiki
Hadariansyah AB, Pemikiran-Pemikiran Teologi Dalam Sejarah Pemikiran Islam, Antasari Press, Banjarmasin, 2008.
http://wiki.myquran.org/index.php/Mu%27taziliyah
Ja'far Nashir, M.A, Sejarah Pemikiran Islam, 2008

Muchib Aman Aly , Mu'tazilah dan Akidah Kaum Sophist,
www.salafyoon.net, 16 July 2005

Muhammad Hamidullah, Pengantar Studi Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1974

Mulyadi Kertanegara, Ensiklopedi Tematis Dunia Islam 4 , PT. Ikhtiar Baru,
Jakarta, 2002,
Oemar Bakri, Tafsir Rahmat, PT. Mutiara, Jakarta, 1982
Thaib Thahir abdul Muin, Ilmu Kalam, Wijaya Jakarta, 1973.
Tim Penyusun, Ensiklopedi Islam 3 , PT. Ikhtiar Baru, Jakarta, 2001

Tim Penyusun, Ensiklopedi Hukum Islam , PT. Ikhtiar Baru, Jakarta, 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar